Berikan analisis anda
mengapa pariwisata memerlukan dasar UU untuk
melakukan kegiatannya?
Jawab :
Karena semua yang
ada didalam negara ini dicantumkan dalam undang-undang dasar .
Semua yang berkaitan dengan pemeliharaan, perlindungan
dan pelestarian obyek/daya tarik wisata dan sebagainya
dituangkan di dalam undang-undang , selain itu undang-undang juga mengatur
banyak hal tentang kepariwisataan , sebagai kata lain undang-undang adalah
ketentuan untuk berpariwisata .
Jika para
wisatawan tidak mengikuti peraturan atau ketentuan yang berlaku maka para wisatawan akan dikenakan
sanksi atau denda seperti yang tertuang pada undang –undang no 5 tahun 1992.