Sabtu, 22 Juni 2013

kepariwisataan #5



Berikan analisis anda mengapa pariwisata memerlukan dasar UU untuk
melakukan kegiatannya?
Jawab :
Karena semua yang ada didalam negara ini dicantumkan dalam undang-undang dasar .
Semua yang  berkaitan dengan pemeliharaan, perlindungan dan pelestarian obyek/daya tarik wisata dan sebagainya dituangkan di dalam undang-undang , selain itu undang-undang juga mengatur banyak hal tentang kepariwisataan , sebagai kata lain undang-undang adalah ketentuan  untuk berpariwisata .
Jika para wisatawan tidak mengikuti peraturan atau ketentuan yang  berlaku maka para wisatawan akan dikenakan sanksi atau denda seperti yang tertuang pada undang –undang no 5 tahun 1992.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar